Tata
Operasi Darat
Fasilitas pokok di Bandar Udara Minangkabau :
ü Runaway
ü Terminal
ü Apron
ü Hanggar
ü Taxi
way
ü Dll
Fasilitas penunjang di Bandar Udara Minangkabau
ü Money
Canger
ü Mushola
ü Restaurant
ü Atm
/ Bank
ü Dll
·
Consitioner
Constioner adalah orang atau toko
yang berjualan di sekitar bandara. Biasanya pada daerah restrictid area dan
daerah tunggu check in pesawat. Jika ingin buka usaha di sekitar bandara harus
melapor kepada Angkasa Pura II dan membayar sewa tempat kepada Angkasa Pura II
( biasany toko yang berada didalam bandara lebih mahal sewa tempatnya daripada
yang diluar atau restrictid area).
·
Transportasi penunjang di Bandara
§ Taksi
: Rata-rata tarif taksi di Bandar Udara Minangkabau : Rp 95.000 atau tergantung
argo dan jauhnya
§ Damri
: Tiket damri : Rp 22.000/orang
Bentuk pelayanan dari
transportasi penunjang di bandar udara adalah : jika barang penumpang tinggal
itu bisa dijemput dengan bukti bon yang diberikan sebelum pergi ketempat tujuan
penumpang.
·
Bank Nagari di Bandar Udara Minangkabau
§ Atm
di bank tersebut masih mencakup indonesia (Atm Bersama)
§ Bisa
digunakan untuk membayar PBB
§ Untuk
membayar uang kuliah
§ PDAM
§ Telepon
§ Pulsa
§ Dan
jika bank tersebut mendapati uang palsu dari nasabah maka uang tersebut di
gunting dan tidaka dikembalikan kepada nasabah tersebut
·
Bagian Informasi Bandar Udara
Minangkabau
§ Masalah
ketinggalan barang penumpang bisa dilaporkan kepada bagian informasidengan
koordinasi dengan petugas lain di bandara misalnya : security.
§ Di
Bandar Udara Minangkabau belum terdapat Brosur bandar udara hanya brosur
tentang pariwisata Sumatera Barat.
§ Pengumuman-pengumuman
apa saja di bagian informasi, misalnya pengumuman keberangkatan dan kedatangan
pesawat,
·
Garuda Indonesia
§ Garuda
Indonesia menerapkan sistem full service bagi penumpangnya
§ Tiket
Go Show 30 m3nit sebelum keberangkatan.
§ Jika
tiket cancel harus datang ke Garuda langsung / Tour Travel dan tidak bisa ke
Garuda di bandara.
§ Untuk
uang kembali tidak bisa 100% kembali tergantung kelas. Uang kembali minimal 1
bulan setelahnya.
§ Tiket
cancel = bisa di pakai lagi
Tiket
refund = pengembalian uang.
Check In Bandara
Untuk
melakukan check in pesawat biasanya 1 jam sebelum keberangkatan dan antri di
masing-masing airline sesuai yang tertera pada tiket.
Biasanya
sebelum memasuki tempat check in penumpang harus melewati X-RAY ( pemeriksaan
barang )

( 1.1 Gambar contoh-contah barang
yang dilarang di bawa ke pesawat)
(1.2 gambar temapat check in di
bandar uadara minangkabau)
·
Passanger Surcharge atau Airport Tax di
Bandar Udara Minangkabau.
§ Domestik
= Rp 35.000 / orang
§ Internasional
= Rp 100.000 / orang
§ Donasi
= sumbangan untuk daerah (
tidak wajib )
·
Bagasi
Passenger dan bagage handling
§ Menangani
bagasi kedatangan yang hilang / rusak
KARGO
Terminal kargo
Salah
satu fasilitas pokok pelayanan di dalam bandar udara untuk memproses pengiriman
dan penerimaan muatan udara, domestik maupun internasional yang bertujuan untuk
kelancaran proses kargo.
Konsep tata ruang
ü Ruang
konvensi = menampung pertukaran
moda
ü Ruang
penyotiran = pemisahan muatan kargo
ü Ruang
penyimpanan
ü Ruang
pemeriksaan
·
TPS
adalah tempat penyimpanan sementara untuk kargi internasional
·
Untuk durian hanya dikirim ke Jakarta dan
Batam dan airline nya hanya Lion Air.
·
Setiap barang kargo yang dikirim
tergantung airline yang mau menerima nya misalnya : durian hanya Lion Air yang
menerima pengiriman durian.
·
Cool Storage : 20 Ton ( tempat untuk
menyimpan barang yang didinginkan ).
·
Untuk biaya pengiriman barang kargo
biasanya Rp 550 / kg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar